PEMBANGUNAN GEDUNG LANTAI 2 SMPIP ALMUBTADI-IEN

UUD 1945 Pasal 31 ayat 5 menjelaskan tentang fungsi dan tujuan pendidikan, dan diuraikan dalam UU No 20 Tahun 2003, Pasal 3 menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemudahan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.  Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai.

Untuk mewujudkan hal tersebut SMP IP Al Mubtadi-ien akan dibangun gedung lantai 2 yang tujuannya adalah untuk membangun laboratorium komputer bagi siswa, guna untuk penyediaan fasilitas mutu pendidikan dalam teknologi informasi komunikasi dan membantu pembelajaran secara praktik. Dalam menyukseskan pembangunan gedung lantai 2 SMP IP AL Mubtadi-ien membuka donasi bagi semua pihak, bagi Bapak/Ibu yang ingin bersedekah donasi bisa ke BPD DIY atas nama SMP ISLAM PRESTASI AL MUBTADI-IEN nomor rekening 004231070278 dan bisa dikonfirmasi melalui WA sekolah 0895326351506

            SMP IP Al Mubtadi-ien mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pembangunan gedung lantai 2 kami. Dengan sedekan insyaa Allah hidup makin berkah. Karena jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah semua amalannya kecuali 3 perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak yang sholih (HR.Muslim no 1631)

0 Komentar